READIN.ID – PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) menanggapi perkembangan pemekaran wilayah di daerahnya. Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin, menyatakan bahwa proses pemekaran kini kembali dibahas menyusul pencabutan moratorium.
“Pemekaran saat ini lagi dibicarakan, apalagi moratorium saat ini sudah dicabut. Saya kira tinggal nanti Komisi, kemudian dengan Asisten I membicarakan, apakah sudah ada perencanaan di sana, kemudian ada kajiannya. Jadi persyaratan-persyaratan itu kan harus dipenuhi,” ujar Syahrudin saat ditemui di kantor DPRD PPU pada Senin (23/6/2025).
Syahrudin juga menekankan pentingnya penyelesaian masalah tapal batas sebagai salah satu persyaratan krusial. Jika seluruh persyaratan telah terpenuhi, ia berharap proses pemekaran dapat segera disegerakan.
“Tapal batas juga perlu dipenuhi, jika itu sudah selesai semua, saya kira kita minta untuk disegerakan,” tambahnya.
Ia juga berharap Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat memberikan dukungan dalam proses pemekaran ini.
“Bahkan Otorita juga mau membantu dan saya berharap mereka bisa menjadi prakarsa di sana, karena salah satu persyaratannya itu prakarsa. Jadi, karena itu setara dengan kementerian, kami berharap Otorita dapat membantu kita,” tutupnya.(*saf/adv)