DPRD PPU Soroti Persoalan Sampah, Minta Pemkab Tambah Fasilitas dan Libatkan CSR Perusahaan

oleh -21 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM – Fraksi Partai Demokrat melalui Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Bijak Ilhamdani, menyoroti pentingnya perbaikan pengelolaan sampah di wilayah PPU. Ia mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan fasilitas dan melibatkan perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Hal ini disampaikan Bijak Ilhamdani saat membacakan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD pada Senin (23/6/2025).

Ia menyebut, persoalan sampah masih menjadi perhatian serius, terutama di titik-titik strategis yang minim fasilitas penunjang. “Kami meminta untuk menambah dan memperbaiki tempat sampah umum di titik-titik strategis,” ujar Bijak.

Bijak menjelaskan, sampah yang tidak tertangani dengan baik bukan hanya mencemari lingkungan, tetapi juga dapat memengaruhi kesehatan masyarakat dan kenyamanan ruang publik. Menurutnya, ini bukan hanya persoalan kebersihan, melainkan juga menyangkut wajah daerah.

Fraksi Demokrat juga mendorong pemerintah agar tidak bekerja sendiri dalam pengelolaan sampah. Ia menyarankan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah PPU dilibatkan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

“Kami juga mendorong kerja sama dengan perusahaan melalui program CSR untuk membantu pengelolaan sampah secara tertib dan bertanggung jawab,” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa sektor swasta memiliki peran dalam membantu menyelesaikan persoalan lingkungan, khususnya dalam bentuk kolaborasi program yang konkret dan berkelanjutan.

“Ini bisa menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan di sekitarnya,” pungkasnya.

Fraksi Demokrat menekankan bahwa masalah kebersihan lingkungan harus dilihat sebagai bagian dari pelayanan dasar pemerintah. Mereka mendorong agar penanganan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah semata, tetapi juga melibatkan dukungan perusahaan dan partisipasi aktif masyarakat.(*lov/adv)

READIN.ID – PENAJAM – Fraksi Partai Demokrat melalui Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Bijak Ilhamdani, menyoroti pentingnya perbaikan pengelolaan sampah di wilayah PPU. Ia mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan fasilitas dan melibatkan perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Hal ini disampaikan Bijak Ilhamdani saat membacakan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD pada Senin (23/6/2025).

Ia menyebut, persoalan sampah masih menjadi perhatian serius, terutama di titik-titik strategis yang minim fasilitas penunjang. “Kami meminta untuk menambah dan memperbaiki tempat sampah umum di titik-titik strategis,” ujar Bijak.

Bijak menjelaskan, sampah yang tidak tertangani dengan baik bukan hanya mencemari lingkungan, tetapi juga dapat memengaruhi kesehatan masyarakat dan kenyamanan ruang publik. Menurutnya, ini bukan hanya persoalan kebersihan, melainkan juga menyangkut wajah daerah.

Fraksi Demokrat juga mendorong pemerintah agar tidak bekerja sendiri dalam pengelolaan sampah. Ia menyarankan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah PPU dilibatkan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

“Kami juga mendorong kerja sama dengan perusahaan melalui program CSR untuk membantu pengelolaan sampah secara tertib dan bertanggung jawab,” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa sektor swasta memiliki peran dalam membantu menyelesaikan persoalan lingkungan, khususnya dalam bentuk kolaborasi program yang konkret dan berkelanjutan.

“Ini bisa menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan di sekitarnya,” pungkasnya.

Fraksi Demokrat menekankan bahwa masalah kebersihan lingkungan harus dilihat sebagai bagian dari pelayanan dasar pemerintah. Mereka mendorong agar penanganan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah semata, tetapi juga melibatkan dukungan perusahaan dan partisipasi aktif masyarakat.(*lov/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *