Advertisement
Berita Terbaru DPRD PPU
Beranda / DPRD PPU / Wahid Soroti Keterlambatan OPD Sebagai Pemicu Molornya Perbup

Wahid Soroti Keterlambatan OPD Sebagai Pemicu Molornya Perbup

READIN.ID – PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti keterlambatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebagai penyebab utama molornya penyelesaian Peraturan Bupati (Perbup).

Anggota Komisi I DPRD PPU, Abdul Rahman Wahid, menegaskan bahwa keterlibatan OPD dalam proses pembuatan Perbup sangat nyata dan bahkan bisa menjadi faktor utama mengapa Perbup tersebut belum juga selesai.

“Ya karena OPD lambat, dalam artian tidak memproses Perbupnya, aturan-aturan yang seharusnya dilaksanakan OPD,” ujar Wahid saat ditemui di kantor DPRD PPU pada Senin (23/6/2025).

BAST Tuntas, Pembangunan SNT di PPU Segera Dimulai

Wahid menambahkan, Pemerintah Kabupaten PPU sedang dalam proses penyusunan peraturan untuk mencegah terulangnya keterlambatan serupa di masa mendatang.

“Kita ini sedang stressing ke Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera menerbitkan aturan yang diperlukan,” pungkasnya.

Syahariah Mas’ud: Jangan Bangun Kota Masa Depan dengan Pendidikan yang Tertinggal

Pernyataan ini menunjukkan adanya tekanan dari DPRD agar Pemkab PPU mempercepat proses penyusunan dan pengesahan Perbup dengan memastikan OPD terkait melaksanakan tugasnya secara efisien.(*saf/adv)

GratisPol Sudah Berjalan, Kini Saatnya Kampus Menyamakan Kecepatan