DPRD PPU Apresiasi WTP, Fraksi Gerindra Beri Catatan Penting Hasil Audit BPK

oleh -30 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM – Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) menyampaikan apresiasi atas diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Namun, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa opini tersebut bukan berarti tanpa catatan penting.

Anggota DPRD PPU dari Fraksi Gerindra, Abdul Rahman Wahid, dalam pidato pandangan umumnya di Gedung Paripurna DPRD PPU pada Senin (23/6/2025), menyatakan bahwa fraksinya telah mencermati laporan Bupati terkait nota keuangan pertanggungjawaban APBD 2024 sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan.

“Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi atas hasil audit tersebut yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Kemudian kami Fraksi Partai Gerindra memberi catatan atas temuan BPK RI Perwakilan Kaltim agar menjadi atensi dan impulsif penanganannya,” ujar Wahid.

Secara khusus, Fraksi Gerindra menyoroti temuan BPK terkait 24 paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Temuan ini meliputi kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi yang menyebabkan kelebihan pembayaran senilai Rp 859,33 juta. Selain itu, terdapat juga kelebihan pembayaran di tingkat provinsi sebesar Rp 70,85 juta.

“Salah satunya adalah kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi atas 24 paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan pada OPD dan belum ditetapkan hingga keterlambatan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran senilai Rp 859,33 juta rupiah dan provinsi kelebihan pembayaran senilai Rp 70,85 juta rupiah,” jelasnya.

Wahid juga menambahkan adanya penundaan penerimaan daerah sebesar Rp 176,47 juta akibat keterlambatan penyelesaian pekerjaan.

“Serta penundaan penerimaan daerah atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan senilai Rp 176,47 juta rupiah,” pungkasnya.

Fraksi Gerindra mendesak agar temuan-temuan ini segera ditindaklanjuti secara cepat, menyeluruh, dan tidak dianggap sepele. Fraksi Partai Gerindra menyatakan menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya dalam tahapan pembahasan yang berkesesuaian dengan mekanisme yang berlaku.(*lov/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *