Advertisement
Berita Terbaru Diskominfo PPU
Beranda / Diskominfo PPU / Portal Parkir Pasar Induk Penajam Belum Beroperasi Optimal, Dishub PPU Siapkan Sistem Pembayaran

Portal Parkir Pasar Induk Penajam Belum Beroperasi Optimal, Dishub PPU Siapkan Sistem Pembayaran

READIN.ID – PENAJAM – Rencana pengoperasian tempat parkir di Pasar Induk Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menghadapi kendala. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Alimuddin, menyatakan bahwa pengoperasian portal parkir yang telah disosialisasikan masih menunggu persiapan sistem pembayaran.

“Baru kemarin sekretaris berkoordinasi dengan BPD untuk portal. Penggunaan QRIS atau cash masih kita siapkan karena nanti harus ada tambahannya, masih menunggu juga,” ucapnya pada Jumat (21/6/2025).

Alimuddin menambahkan bahwa jika hanya mengandalkan portal tanpa sistem pembayaran yang efisien, hal itu justru akan memperlambat alur parkir.

DPRD PPU Dorong Sekolah Terintegrasi Babulu Segera Direalisasikan

“Kalau hanya untuk portal-portal saja tapi lambat pembayarannya, hanya memperlambat saja. Jadi kita segerakan sambil menunggu alatnya juga masih disiapkan,” jelasnya.

Meskipun sistem portal belum beroperasi penuh, Alimuddin menjelaskan, petugas parkir tetap disiagakan dengan tarif Rp 2.000 sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

Digitalisasi Perizinan PPU Jangan Sekadar Online, DPRD Soroti Kemudahan Akses Warga

Dengan diberlakukannya tarif parkir ini, Dishub PPU berharap operasional parkir pasar induk dapat berjalan optimal, menciptakan kenyamanan bagi pengunjung, dan melancarkan lalu lintas di area pasar.(*nm/adv)

Tak Buka CPNS 2026, DPRD PPU Minta Kebutuhan ASN Tetap Dipetakan