DPRD PPU Toleransi Sementara UMKM di Trotoar, Ingatkan Potensi Masalah Jangka Panjang

oleh -15 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memberikan tanggapan terkait penggunaan trotoar umum oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk berjualan.

Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron, menyatakan bahwa untuk sementara waktu, keberadaan UMKM di trotoar tidak terlalu mengganggu, asalkan memperhatikan jam operasional agar tidak menghambat pengguna jalan.

“Kalau dari saya sih untuk sementara itu enggak apa-apa, walaupun mereka menggunakan fasilitas umum untuk berjualan. Pastinya ada pihak-pihak tertentu yang merasa dirugikan, terutama masyarakat umum,” ujar Thohiron saat ditemui di kantor DPRD PPU pada Senin (16/6/2025).

Thohiron menambahkan bahwa pada jam-jam tertentu, trotoar memang tidak selalu terpakai, sehingga keberadaan UMKM diharapkan tidak terlalu mengganggu.

Namun, ia menegaskan bahwa penggunaan fasilitas umum ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut atau “dimanjakan”. Ia khawatir hal tersebut dapat menjadi masalah di kemudian hari, terutama jika aktivitas masyarakat semakin padat.

“Tapi itu enggak boleh di ninabobokan, karena ketika nanti aktivitas masyarakat semakin padat pasti itu akan terasa, dan yang berjualan di situ mau enggak mau harus disterilkan lagi atau ditiadakan,” tutupnya.(*saf/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *