READIN.ID – PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berupaya menjaga produksi pertanian tanaman padi di tengah potensi musim kemarau. Untuk itu, Pemkab PPU mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada para petani.
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, Gunawan, menjelaskan bahwa surat edaran ini bertujuan memberikan panduan kepada petani terkait masa tanam.
“Khususnya untuk mengantisipasi potensi kemarau yang mungkin akan terjadi di bulan Juni 2025,” ungkap Gunawan pada Kamis (5/6/2025).
Gunawan melanjutkan, surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Tanaman Pangan (Dirjen Tanaman Pangan). Edaran ini mengimbau petani agar segera menyusun rencana yang matang.
“Mulai dari memastikan ketersediaan sarana produksi, alat dan mesin pertanian, hingga strategi pengendalian organisme pengganggu tumbuhan,” pungkasnya.
Surat edaran tersebut telah didistribusikan kepada seluruh camat di wilayah Kabupaten PPU untuk diteruskan kepada para petani di wilayah masing-masing.
Pihak Pemkab berharap agar surat edaran ini tidak hanya dibaca, namun juga diimplementasikan secara langsung oleh para petani demi menjaga produktivitas pertanian di tengah potensi ancaman musim kemarau.(*nm/adv)