Advertisement
Berita Terbaru Diskominfo PPU
Beranda / Diskominfo PPU / Pemkab PPU Alokasikan Rp 200 Juta Dana Hibah untuk 10 Ormas

Pemkab PPU Alokasikan Rp 200 Juta Dana Hibah untuk 10 Ormas

READIN.ID – PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) akan menyalurkan dana hibah sebesar Rp 200 juta kepada 10 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) pada tahun 2025.

Kepala Bakesbangpol PPU, Agus Dahlan, menyatakan bahwa 10 Ormas tersebut telah melalui proses pengajuan anggaran dan memenuhi seluruh persyaratan verifikasi.

“Terdapat 10 Ormas memenuhi seluruh persyaratan melalui tahapan verifikasi yang akan mendapatkan dana hibah sebesar Rp 200 juta,” ucap Agus pada Selasa (10/6/2025).

Turun dari Ruang Rapat, Komisi IV DPRD Kaltim Cek Langsung Wajah Pendidikan di Paser

Agus Dahlan menjelaskan, jumlah Ormas di PPU cukup banyak, sementara alokasi dana hibah terbatas. Oleh karena itu, tidak semua Ormas bisa langsung mendapatkan dana hibah sekaligus di tahun ini.

Sebagai kebijakan pemerataan, Ormas yang telah menerima dana hibah pada tahun ini tidak bisa lagi mendapatkan dana hibah dalam jangka waktu tiga tahun ke depan. Kebijakan ini bertujuan agar seluruh Ormas memiliki kesempatan mendapatkan dana hibah secara bergiliran.

Gratispol Tak Sekadar Bagi Seragam, Tapi Ikut Meringankan Nafas Orang Tua

Agus Dahlan menambahkan, pada awal Februari 2026, proses pengajuan anggaran untuk tahun 2027 sudah dapat dilakukan.

“Hal ini penting untuk melihat seberapa banyak ormas yang akan mengusulkan anggaran, sehingga kami dapat melakukan perencanaan dan alokasi dana secara lebih efektif,” pungkasnya.

Gratispol Diminta Lebih Terarah, Syahariah: Dahulukan SMA-SMK dan Warga yang Betul-Betul Perlu

Melalui program dana hibah ini, diharapkan Ormas dapat melaksanakan kegiatan produktif, mulai dari program pemberdayaan masyarakat hingga inisiatif yang mendukung visi pembangunan Kabupaten PPU.(*nm/adv)