Advertisement
Berita Terbaru DPRD PPU
Beranda / DPRD PPU / Tanpa Produk Hukum, Penataan Desa di PPU Dinilai Lucu oleh Anggota DPRD

Tanpa Produk Hukum, Penataan Desa di PPU Dinilai Lucu oleh Anggota DPRD

READIN.ID – PENAJAM – Progres penegasan tapal batas desa dan kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dinilai masih sangat lamban dan jauh dari harapan. Meskipun sebagian besar batas wilayah telah diselesaikan secara teknis, namun belum ada dalam bentuk produk hukum yang sah.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPRD PPU pada Selasa (3/6/2025), yang membahas evaluasi pemekaran tapal batas desa atau kelurahan.

Anggota Komisi I DPRD PPU, Bijak Ilhamdani, menyoroti pentingnya tapal batas bagi penataan wilayah desa.

Turun dari Ruang Rapat, Komisi IV DPRD Kaltim Cek Langsung Wajah Pendidikan di Paser

“Kemendagri menyampaikan bahwa pentingnya tapal batas terhadap penataan desa. Jadi, tadi kita juga tanyakan sejauh mana progresnya, ternyata progresnya masih jauh kalau menurut saya. Sudah diselesaikan sebagian besar tapi belum dalam bentuk produk hukum,” ujar Bijak Ilhamdani.

Ia menjelaskan bahwa produk hukum yang dimaksud adalah Peraturan Bupati (Perbup). Namun, banyak Perbup terkait tapal batas yang belum diterbitkan. “Laporan di Kemendagri masih nol persen. Kan lucu, gimana mau bicara penataan desa,” pungkasnya.

Gratispol Tak Sekadar Bagi Seragam, Tapi Ikut Meringankan Nafas Orang Tua

Padahal, Komisi I DPRD PPU menargetkan penyelesaian pemekaran desa dapat ditetapkan pada tahun ini. Kelambanan ini dikhawatirkan akan menghambat proses penataan desa di PPU.(*lov/adv)

Gratispol Diminta Lebih Terarah, Syahariah: Dahulukan SMA-SMK dan Warga yang Betul-Betul Perlu