Jamaluddin Soroti Standar Hewan Kurban Jelang Iduladha 2025

oleh -40 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM – Menjelang perayaan Iduladha, Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Jamaluddin, menyoroti pentingnya standarisasi hewan kurban yang telah ditetapkan. Ia menekankan agar masyarakat memahami betul ketentuan kelayakan dan kesehatan hewan yang akan dikurbankan.

“Kalau hewan kurban itu kan ada standarisasi yang sudah ditentukan, itu berkaitan dengan Dinas Peternakan yang biasanya sudah ditentukan,” ujar Jamaluddin saat diwawancarai pada Senin (26/5/2025).

Menurut Jamaluddin, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi, terutama dari aspek kesehatan dan kelayakan. Hal ini untuk memastikan ibadah kurban berjalan sesuai syariat dan tidak menimbulkan masalah kesehatan.

Ia juga menjelaskan bahwa pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di dua tempat, yaitu Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan di lingkungan masyarakat, seperti masjid. Namun, Jamaluddin menegaskan pentingnya pelaporan dari seluruh proses pemotongan tersebut.

“Motongnya itu sebagian ada di RPH ada yang sebagian dilingkungan masyarakat masjid sendiri, tapi semuanya tetap harus dilaporkan,” jelasnya.

Pelaporan ini, lanjutnya, bertujuan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. “Pentingnya pemahaman masyarakat mengenai syarat hewan kurban agar tidak terjadi kekeliruan dalam pelaksanaannya,” tutupnya.(*lov/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *