Advertisement
Berita Terbaru Diskominfo PPU DPRD PPU
Beranda / DPRD PPU / Tohar Tekankan Koperasi Merah Putih, Komitmen Pemkab PPU Dukung Arahan Presiden

Tohar Tekankan Koperasi Merah Putih, Komitmen Pemkab PPU Dukung Arahan Presiden

READIN.ID – PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar sosialisasi dan evaluasi percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan. Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, menekankan pentingnya percepatan ini meskipun mayoritas desa dan kelurahan masih dalam proses pembentukan koperasi tersebut.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU pada Jumat (23/5/2025), dihadiri secara daring oleh perwakilan Kementerian Pertanian RI, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) di bawah Kementerian Koperasi RI, serta Dinas KUKM Provinsi Kalimantan Timur.

Tohar mengungkapkan bahwa dari 54 kelurahan/desa di empat kecamatan PPU, baru dua yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) pembentukan Koperasi Merah Putih, yaitu Desa Gunung Makmur (Kecamatan Babulu) dan Kelurahan Sungai Parit (Kecamatan Penajam). Ia berharap kedua wilayah ini dapat menjadi inspirasi bagi desa dan kelurahan lainnya.

BAST Tuntas, Pembangunan SNT di PPU Segera Dimulai

“Meskipun hampir seluruh desa dan kelurahan masih dalam proses pembentukan, namun Pemkab PPU berkomitmen penuh untuk mendukung percepatan pelaksanaan Koperasi Merah Putih sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto,” tegas Tohar.

Ia juga menyoroti masih adanya desa dan kelurahan yang belum menjadwalkan Musyawarah Desa (Musdes) untuk pembentukan koperasi merah putih. Dinas KUKM Perindag diharapkan dapat menjadi penggerak utama dalam mempercepat pembentukan dan pengembangan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di daerah.

Syahariah Mas’ud: Jangan Bangun Kota Masa Depan dengan Pendidikan yang Tertinggal

“Karena kita dituntut untuk melaporkan sejauh mana percepatan pelaksanaan ini,” tutupnya.

Dalam acara tersebut, hadir Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, notaris, camat, serta seluruh lurah dan kepala desa se-Kabupaten PPU.(*nm/adv)

GratisPol Sudah Berjalan, Kini Saatnya Kampus Menyamakan Kecepatan