Mudyat Noor Dukung PPU Selenggarakan Rakorda Ekonomi Umat MUI Kaltim

oleh -33 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menyatakan kesiapannya untuk menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Timur. Rakorda yang akan berfokus pada sertifikasi halal ini dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Mudyat Noor saat menerima kunjungan kerja jajaran MUI Provinsi Kalimantan Timur yang didampingi MUI Kabupaten PPU di Kantor Bupati PPU, Senin (19/5/2025).

Mudyat Noor menyambut baik rencana tersebut dan berharap kegiatan ini dapat berjalan sesuai harapan serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat PPU. Ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap standar kehalalan, khususnya dalam konsumsi daging, melalui Rakorda yang akan dirangkai dengan pelatihan penyembelihan hewan halal.

“Kita ingin agar kegiatan ini menyentuh langsung memberi pemahaman kepada masyarakat. Karena persoalan halal ini menyangkut hajat hidup umat Muslim. Harapannya, semua prosesnya dapat memenuhi standar yang ditetapkan,” tutur Mudyat Noor.

Ketua MUI Kaltim, Muhammad Rasyid, menambahkan bahwa Rakorda di PPU akan mengangkat tema “Penguatan Ekonomi Umat Melalui Sinergi dan Inovasi Berbasis Syariah”.

“Saya berharap kegiatan ini menjadi momentum kolaboratif antara MUI, pemerintah, pelaku UMKM syariah, dan perbankan dalam mendorong kemajuan ekonomi berbasis nilai-nilai keislaman,” kata Muhammad Rasyid.

Rasyid juga mengungkapkan bahwa tim halal MUI PPU telah meraih predikat terbaik dari Universitas Mulawarman sebagai pendamping halal. Sejak 2022, MUI PPU telah membantu 700 UMKM untuk memperoleh sertifikasi halal.

“Bahkan, MUI PPU saat ini sedang berkoordinasi dengan DPRD PPU untuk menyusun Peraturan Daerah (Perda) terkait implementasi halal sebagai langkah strategis pemberdayaan ekonomi umat di PPU,” tutupnya.(*nm/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *