READIN.ID – PENAJAM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menerima kunjungan kerja dari DPRD Kota Bontang, Kamis (8/5/2025).
Rombongan yang terdiri dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), unsur pimpinan, serta perwakilan dari sejumlah fraksi seperti PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, dan lainnya, disambut langsung oleh Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf.
Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga legislatif berdiskusi mengenai berbagai hal terkait tugas pokok dan fungsi DPRD, khususnya dalam proses pembentukan peraturan daerah (Perda), baik inisiatif DPRD maupun yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah.
“Tadi terima kunjungan dari DPRD Kota Bontang, Bapemperda sama unsur pimpinan, ada juga dari beberapa fraksi, ada yang dari PDI, Gerindra, Golkar, dan yang lain. Tadi membahas diskusi seperti biasanya mengenai tugas pokok kita begitu juga masalah Bapemperda, bagaimana mekanisme baik masalah Perda inisiatif dan Perda yang diusulkan oleh pemerintah daerah. Kalau seperti kita kan normatif saja,” jelas Andi Muhammad Yusuf.
Ia menyampaikan, kunjungan ini merupakan bagian dari agenda konsultasi antar DPRD, yang bertujuan untuk saling berbagi pengalaman serta memperkuat pemahaman terhadap peran legislatif dalam pembentukan regulasi daerah.
“Beliau datang ke sini sesuai dengan agenda untuk konsultasi. Sama juga kami umpamanya dari DPRD PPU ke sana. Banyak hal yang kita sharing, berbagi pengalaman, supaya kita menghadapi pemerintah daerah, kita juga menguasai apa yang kita diskusikan, apa yang kita rapatkan pada saat rapat kerja dengan pemerintah daerah,” pungkasnya.
Melalui kunjungan ini, kedua belah pihak berharap tercipta sinergi dan peningkatan kapasitas legislatif dalam menyusun produk hukum yang lebih responsif dan berkualitas bagi masyarakat daerah masing-masing.(*ara/adv)