Pansus LKPJ DPRD PPU Tinjau Lapangan Peningkatan Jalan Rawa Indah dan Coastal Road

oleh -28 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan tinjauan lapangan pada Selasa (6/5/2025).

Tinjauan itu terkait dua proyek infrastruktur, yakni Peningkatan Jalan Perumahan Rawa Indah KM. 03 dan Peningkatan Jalan Coastal Road. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) PPU.

Wakil Ketua Pansus LKPj, Muhammad Bijak Ilhamdani menjelaskan, kunjungan ini bertujuan untuk memastikan realisasi anggaran serta mengidentifikasi kendala teknis di lapangan, khususnya pada proyek peningkatan Jalan Coastal Road.

“Tadi itu terkait dengan beberapa agenda pemerintah yang terlambat dilaksanakan, itu ada wilayah jalan Coastal Road. Itu ada beberapa area pembebasan lahan sebenarnya sudah dianggarkan, namun menemui hambatan sehingga di tahun 2024 itu tidak dilaksanakan. Itu ada area jalur 2-nya yang masih satu jalur, nah itu yang harusnya bisa dibebaskan di tahun kemarin cuma itu terhambat,” ujar Bijak.

Ia menjelaskan, kunjungan ini penting untuk memastikan titik-titik yang masih memerlukan pembebasan lahan agar proyek pelebaran jalan menjadi dua jalur dapat dilanjutkan. Rute Coastal Road yang dimaksud berada di wilayah Sungai Parit, mulai dari Pantai Nipah-Nipah, tembus ke Sungai Parit, Simpang Empat Jalan Sungai Sesumpu, hingga ke arah Tugu di Kilometer 9.

“Makanya kita cek untuk memastikan area mana sebenarnya yang menjadi pembebasan, sehingga nanti akan dibangunkan mencukupkan area dua jalur. Insya Allah mungkin itu jadi masuk rekomendasi LKPj untuk diselesaikan di tahun 2025,” bebernya.

Bijak juga menyebut, anggaran untuk proyek tersebut telah tersedia dan sempat menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.

“Anggarannya katanya sudah ada, menurut Dinas PU tadi kami coba tanyakan ternyata anggarannya sudah ada, karena kan anggaran tahun kemarin itu ada kemudian jadi Silpa, kemudian kita lanjutkan untuk tindakan di tahun 2025,” pungkasnya.

Dengan adanya tinjauan ini, Pansus berharap percepatan pelaksanaan program prioritas daerah dapat terealisasi secara maksimal di tahun anggaran berjalan.(*ara/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *