Advertisement
Berita Terbaru Diskominfo PPU
Beranda / Diskominfo PPU / Bupati PPU Pastikan THR Untuk ASN dan THL Akan Terbayarkan

Bupati PPU Pastikan THR Untuk ASN dan THL Akan Terbayarkan

READIN.ID – PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor pastikan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga harian lepas (THL) akan segera dibayarkan.

Hal ini menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.

“Disebutkan ,THR paling cepat akan dibayarkan 15 hari sebelum tanggal hari raya,” kata Mudyat, Rabu (19/03/2025).

Turun dari Ruang Rapat, Komisi IV DPRD Kaltim Cek Langsung Wajah Pendidikan di Paser

Mudyat menyampaikan, Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) akan memberikan THR sebesar satu bulan gaji kepada seluruh ASN termasuk THL yang bekerja di lingkup pemerintahan PPU,

“Tunjangan Hari Raya ini tetap akan terbayarkan, meskipun saat ini pemerintah kabupaten di tengah kebijakan efisiensi anggaran,” jelasnya.

Gratispol Tak Sekadar Bagi Seragam, Tapi Ikut Meringankan Nafas Orang Tua

Lanjut Mudyat, para pegawai masih menunggu kepastian pembayaran THR, berharap dapat merayakan hari Lebaran bersama keluarga dengan rasa senang dan bahagia.

Hingga kini, pihaknya belum dapat memastikan tanggal pembayaran THR dibayarkan.

Gratispol Diminta Lebih Terarah, Syahariah: Dahulukan SMA-SMK dan Warga yang Betul-Betul Perlu

“Ini masih dalam proses semoga saja dalam waktu dekat ini akan terbayarkan,” tutupnya.(*nm/adv)