Bupati PPU Pastikan THR Untuk ASN dan THL Akan Terbayarkan

oleh -22 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor pastikan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga harian lepas (THL) akan segera dibayarkan.

Hal ini menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.

“Disebutkan ,THR paling cepat akan dibayarkan 15 hari sebelum tanggal hari raya,” kata Mudyat, Rabu (19/03/2025).

Mudyat menyampaikan, Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) akan memberikan THR sebesar satu bulan gaji kepada seluruh ASN termasuk THL yang bekerja di lingkup pemerintahan PPU,

“Tunjangan Hari Raya ini tetap akan terbayarkan, meskipun saat ini pemerintah kabupaten di tengah kebijakan efisiensi anggaran,” jelasnya.

Lanjut Mudyat, para pegawai masih menunggu kepastian pembayaran THR, berharap dapat merayakan hari Lebaran bersama keluarga dengan rasa senang dan bahagia.

Hingga kini, pihaknya belum dapat memastikan tanggal pembayaran THR dibayarkan.

“Ini masih dalam proses semoga saja dalam waktu dekat ini akan terbayarkan,” tutupnya.(*nm/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *