READIN.ID – PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten PPU Tahun 2025-2029 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten PPU Tahun 2026 di aula lantai III kantor Bupati PPU, Kamis (27/03/2025).
Bupati PPU, Mudyat Noor dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Mengamanatkan kepada setiap daerah untuk menyusun rencana pembangunan berjangka secara sistematis, terarah, terpadu, dan tanggap terhadap perubahan, dua diantaranya adalah RPJMD jangka waktu 5 tahun dan RKPD yang merupakan dokumen perencanaan tahunan,” ungkapnya.
Lanjut mudyat, Pemkab PPU telah memasuki tahapan Penyusunan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029 yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan.
“Dan dalam waktu yang bersamaan pula kita telah memasuki tahapan penyusunan Rancangan RKPD Tahun 2026,” ucapnya.
Lebih lanjut, pelaksanaan FKP RPJMD Tahun 2025-2029 dan Musrenbang RKPD Tahun 2026, merupakan amanat tahapan penyusunan yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
“Selain berpedoman pada RPJPD Tahun 2025-2045, penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029 juga didasarkan pada Visi dan Misi Kepala Daerah sedangkan penyusunan RKPD Tahun 2026 berpedoman pada RPJMD Tahun 2025-2029 sebagai penjabaran dari RPJMD,” jelasnya.
Mudyat berharap, melalui FKP RPJMD Tahun 2025-2029 dan musrenbang RKPD Tahun 2026 ini, dapat menjadi media penajaman substansi dan arah kebijakan pembangunan dalam RPJMD Kabupaten PPU Tahun 2025-2029 dan RKPD Kabupaten PPUTahun 2026.
“Sehingga permasalahan pembangunan yang ada di lingkungan masyarakat dapat terjawab dalam kurun waktu lima tahun ke depan serta sebagai bagian dari keterlibatan pemerintah daerah dalam mewujudkan prioritas pembangunan nasional dalam upaya mewujudkan indonesia emas tahun 2045,” tutupnya.
Turut hadir Wakil Bupati PPU, ketua, Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten PPU, Sekretaris Daerah dan Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), secara daring bagian otorita IKN, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur sebagai narasumber, Kepala Bappeda Litbang Kota Balikpapan, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Paser, Kepala Bapelitbang Kabupaten Kutai Barat, Kepala Bappeda Kabupaten Kutai Kartanegara, Unsur Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Para Pejabat di lingkungan pemkab PPU.(*nm/adv)