READIN.ID – PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) pada tahun 2025 menargetkan sebanyak 200 bidang lahan tanah, termasuk tanah di bawah badan jalan yang merupakan aset Pemerintah Daerah (Pemda) agar segera mendapat sertifikasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir mengatakan, peningkatan target terhadap BPN berdasarkan arahan dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar ditambah menjadi 200 bidang lahan selesai disertifikasi pada tahun ini.
“Tahun ini betul-betul ditingkatkan, di tahun sebelumnya targetnya cuma 40 sampai 50 bidang, ini langsung 200 bidang lahan selaras dengan arahan dari BPK meminta dibanyakin jumlah sertifikasinya,” kata Muhajir pada Rabu (16/04/2025).
Lanjut Muhajir mengungkapkan, masih banyak yang bidang lahan tanah Pemkab PPU belum tersertifikasi, yakni terdapat sekitar 900 bidang lahan. Namun, pihaknya akan terus mengupayakan meski saat ini sudah masuk sekitar 80 dokumen sertifikat ke BPN dari 200 bidang tanah yang ditargetkan tahun 2025.
“Dengan kolaborasi antara BPN, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) dengan BKAD serta pihak Kelurahan/Desa juga ketua Rukun Tetangga (Rt) setempat target 200 bidang lahan tersebut akan dituntaskan oleh pihak BPN pada tahun ini,” tutupnya.(*nm/adv)