Wahid Soroti Raperda Bermasalah, Sebut Banyak Perda Mangkrak Tanpa Perbup

oleh -23 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti permasalahan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di wilayahnya. Salah satu kendala utama yang disorot adalah masih banyaknya Peraturan Daerah (Perda) yang mangkrak tanpa diikuti oleh Peraturan Bupati (Perbup).

Anggota Komisi I DPRD PPU, Abdul Rahman Wahid, mengungkapkan bahwa masalah ini sudah terjadi sejak pemekaran PPU pada tahun 2003. “Yang jadi kendala ini kan dari pemekaran 2003 sampai sekarang banyak Perda yang masih mangkrak, dalam artian tindak lanjut dari Perda ke Peraturan Bupati (Perbup) belum ada,” ujar Wahid saat ditemui di kantor DPRD PPU pada Senin (23/6/2025).

Wahid menjelaskan, meskipun Perda sudah ada, banyak di antaranya yang belum memiliki Perbup sebagai aturan pelaksanaannya. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya pemerintah daerah untuk mendorong penyelesaian masalah ini.

“Sudah ada Perdanya tapi masih banyak yang belum mempunyai Perbup. Nah, kita menginisiasi ke Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera dibuatkan Perbupnya melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” pungkasnya.

Pernyataan ini menunjukkan desakan dari DPRD agar Pemda PPU dan OPD terkait segera menindaklanjuti Perda yang sudah ada dengan menyusun Perbup pelaksana agar regulasi dapat berjalan efektif.(*saf/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *