Thohiron Soroti Nasib Guru Madrasah Swasta

oleh -15 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM – Seorang guru madrasah swasta di Penajam Paser Utara (PPU) mengungkapkan belum menerima gaji yang seharusnya dibayarkan. Hal ini terungkap dalam forum diskusi “Ngopi Manis” (Ngobrol Pendidikan Madrasah Negeri dan Swasta) yang digelar di Aula Kementerian Agama (Kemenag) pada Senin (16/6/2025).

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron, menilai bahwa guru madrasah, yang sebagian besar berada di bawah lembaga swasta, sering terabaikan dalam skema pendanaan dari pemerintah daerah.

“Guru madrasah ini memang agak sulit ya, karena notabene mereka guru swasta. Gajinya ya dari yayasan atau lembaga, tergantung kemampuan lembaga itu. Biasanya murni dari SPP anak-anak,” ujar Thohiron.

Thohiron menekankan bahwa jika para guru ini bergantung pada insentif dari pemerintah daerah, maka harus ada kejelasan dan tanggung jawab dalam penyaluran dana. Ia menyebut bahwa insentif dari daerah sudah lama tidak ada, bahkan sejak tahun 2020.

“Kalau gajinya dari insentif daerah, ya mestinya sudah digaji. Tapi saya dengar, insentif dari daerah itu sudah lama enggak ada, sejak tahun 2020,” tambahnya.

Ia menilai kondisi ini tidak seharusnya terjadi, mengingat Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 17 Tahun 2004 secara jelas menyatakan bahwa guru, baik negeri maupun swasta, berada di bawah wewenang kabupaten/kota dan berhak atas tunjangan yang sama.

“Sekarang itu, tidak ada dikotomi lagi. Kalau sudah di bawah kabupaten/kota, ya mestinya wajib diberi,” pungkasnya.

Permasalahan insentif guru swasta, khususnya madrasah, menjadi indikasi pentingnya pemerataan perhatian pemerintah terhadap semua tenaga pendidik. Ia menilai, jika PPU serius ingin meningkatkan kualitas pendidikan, maka kesejahteraan guru, termasuk di sekolah swasta, harus menjadi prioritas nyata, bukan sekadar wacana.(*lov/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *