READIN.ID – PENAJAM – Pemandangan parkir sembarangan di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung, Penajam Paser Utara (PPU), menjadi sorotan. Kendaraan yang terparkir di lokasi tersebut sering kali mengganggu akses keluar-masuk rumah sakit.
Juru Bicara RSUD PPU, Nurdin, mengatakan bahwa pihaknya telah berulang kali berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Kalau parkiran ini kita sudah berapa kali konsultasi dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub), dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), karena parkiran itu kan bukan kewenangan kami, jadi kami hanya bisa konsultasi,” ujar Nurdin, Senin (1/9/2025).
Nurdin menambahkan, pihaknya juga sudah berupaya mengimbau masyarakat agar tidak memarkir kendaraan di area tersebut. Bahkan, pihak rumah sakit sempat memasang police line di lokasi. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
“Kami juga sudah konsultasi kepada masyarakat, bahkan kami juga sudah memasang police line, namun hal itu sepertinya tidak membuat beberapa masyarakat mengerti. Sebenarnya resah juga karena itu tempat keluar, jadi mengganggu sekali,” tutupnya.(*saf)






