READ.IN – PENAJAM – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, mengungkapkan pentingnya evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan, sebagai bagian dari upaya memastikan efektivitas dan relevansi perda dalam mendukung pembangunan daerah.
Hal ini disampaikan Raup dalam agenda yang digelar oleh DPRD PPU, yakni Silaturahmi dan Bincang Bangun PPU di Rauang Rapat Lantai 3 Kantor DPRD PPU, Kamis (17/4/2025).
Raup mengatakan, beberapa usulan masuk ke dirinya untuk pembuatan Perda baru. Akan tetapi, untuk melanjuti hal itu Ia ingin memastikan Perda yang telah disahkan sebelumnya.
Lebih lanjut, meskipun sudah banyak perda yang telah disahkan, tidak semua perda dapat berjalan dengan optimal. Oleh karena itu, pihaknya merasa perlu untuk melakukan evaluasi terhadap penerapan dan dampak dari perda-perda tersebut di lapangan.
“Evaluasi ini sangat penting untuk mengetahui sejauh mana perda yang telah disahkan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat. Jangan sampai kita terus membuat Perda dan hanya menjadi simbol tanpa implementasi yang nyata di lapangan,” tandasnya.
Dalam kesempatan ini, DPRD PPU bersama dengan perangkat daerah terkait akan melakukan pembahasan mendalam mengenai sejumlah perda yang dianggap strategis, serta menilai apakah regulasi tersebut telah dijalankan dengan baik oleh pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya.
Selain itu, Raup Muin juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses evaluasi ini, mengingat setiap perda harus mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Ia berharap, ke depannya proses pembentukan dan evaluasi perda akan lebih melibatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk media, LSM, dan masyarakat umum.
“Kami juga ingin membuka ruang diskusi yang lebih luas agar perda yang disahkan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Evaluasi ini bukan hanya untuk melihat kekurangan, tetapi juga untuk mencari solusi terbaik dalam perbaikan dan penyempurnaan perda yang ada,” tambahnya.
Dengan adanya evaluasi yang menyeluruh, Raup berharap perda yang baru akan lebih tepat sasaran dan dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi pembangunan Kabupaten PPU.(*ara/adv)