READIN.ID – PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan pentingnya kejelasan pembagian kewenangan antara pemerintah daerah dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), khususnya dalam bidang perizinan, tata ruang, dan pembangunan.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah PPU, Nicko Herlambang, menyampaikan bahwa kejelasan ini menjadi krusial pasca penetapan batas wilayah antara PPU dan kawasan IKN.
“Yang pasti setelah penetapan batas, kita tunggu arahan dari Kemendagri. Dari sekian banyak kewenangan, mana yang akan ditangani pemerintah daerah dan mana yang akan ditangani Otorita IKN, ini yang mau kita perjelas porsinya. Jadi jangan sampai ada salah persepsi,” ujarnya saat diwawancarai, Jumat (24/10/2025).
Nicko menegaskan bahwa pernyataan pemerintah daerah selama ini bukan bentuk keluhan, melainkan penyampaian fakta lapangan mengenai kondisi wilayah dan keterbatasan anggaran.
“Saya lihat di media sosial ada perspektif yang salah, seolah-olah kita mengeluh. Padahal bukan, kita hanya menyampaikan fakta bahwa banyak kecamatan di luar wilayah IKN yang juga butuh perhatian. Dengan kondisi anggaran terbatas, kita harus punya prioritas agar tidak muncul kecemburuan antarwilayah,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembangunan di kawasan IKN saat ini masih terpusat di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), sementara wilayah sekitar yang berinteraksi langsung dengan masyarakat belum banyak tersentuh.
“Ketika ada proyek utama di IKN, seharusnya juga ada proyek ikutan di wilayah sekitar supaya masyarakat ikut merasakan manfaatnya. Jangan sampai infrastruktur utama dibangun besar-besaran, tapi jalan-jalan kecil yang menjadi kewenangan pemda rusak dan tidak bisa diperbaiki karena keterbatasan dana,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nicko menekankan bahwa kejelasan pembagian tanggung jawab dan pendanaan antara pemerintah daerah dan Otorita IKN menjadi kunci agar pembangunan berjalan seimbang dan berkeadilan.
“Pemerintah daerah tidak mungkin bisa membangun tanpa dibekali pendanaan yang cukup. Jadi porsinya harus jelas supaya tanggung jawabnya juga jelas,” pungkasnya.(*lov/ara)






