READIN.ID – PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengajukan permohonan lahan seluas 50 hektare kepada Badan Bank Tanah. Lahan tersebut akan digunakan untuk pengembangan wilayah administratif baru, menyusul pengalihan Kecamatan Sepaku ke wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
Audiensi antara Pemkab PPU dan Badan Bank Tanah ini digelar di Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Rabu (2/7/2025). Pertemuan ini bertujuan mempercepat pemerataan pembangunan dan peningkatan layanan dasar di wilayah PPU yang berbatasan langsung dengan IKN.
Bupati PPU Mudyat Noor menjelaskan, rencana penambahan luasan kawasan ini akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dasar, fasilitas pemerintahan, serta sarana sosial. Hal ini krusial untuk memenuhi kebutuhan wilayah administratif baru seiring hadirnya IKN.
“Rencana ini juga selaras dengan proses penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten PPU yang sedang berjalan,” ungkap Mudyat.
Ia melanjutkan, kedua dokumen ini penting untuk mengantisipasi perubahan struktur wilayah administratif PPU setelah Kecamatan Sepaku beralih ke IKN.
“Perencanaan ini harus dipersiapkan sejak sekarang, agar fasilitas layanan masyarakat tidak terlalu jauh dari pusat pertumbuhan baru, termasuk area Eco City yang menjadi bagian dari perencanaan IKN,” jelasnya.
Orang nomor satu di PPU itu berharap perencanaan ini dapat terintegrasi dengan pengembangan yang dilaksanakan oleh Badan Bank Tanah, terutama untuk fasilitas dasar di wilayah PPU yang bersentuhan langsung dengan IKN. Menurutnya, pemkab PPU harus mengantisipasi konsekuensi administratif terkait berkurangnya jumlah kecamatan, sehingga perlu mendirikan kecamatan baru beserta fasilitas penunjangnya seperti sekolah dan fasilitas kesehatan.
“Oleh karena itu, sinergi dengan Bank Tanah dalam penyediaan lahan sangat krusial, dan dukungan ini sangat kami harapkan mengingat keberadaan Bank Tanah saat ini juga berada di Kabupaten PPU,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menyambut baik langkah Pemkab PPU. Ia menyatakan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dan mendukung langkah strategis PPU dalam memastikan ketersediaan layanan dasar bagi masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan IKN.
“Usulan Pemkab PPU kami sambut positif, tentu harus dikoordinasikan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) agar sesuai dengan ketentuan dan melibatkan lintas sektor terkait,” tutupnya.
Pertemuan antara Pemkab PPU dan Badan Bank Tanah ini menandai komitmen kolaborasi lintas sektor dan lintas wilayah dalam menyukseskan pembangunan nasional yang berorientasi pada pemerataan, selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.(*nm)