Permintaan KIA di Disdukcapil PPU Meningkat Drastis, Imbas Syarat SPMB 2025

oleh -23 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat lonjakan signifikan dalam permohonan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dalam beberapa hari terakhir.

Peningkatan ini dipicu oleh kebijakan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU yang mewajibkan KIA sebagai salah satu syarat pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdukcapil PPU, Dony Ariswanto, menjelaskan bahwa pada hari kerja biasa, rata-rata permintaan pembuatan KIA berkisar 50-70 kartu per hari. Namun, dalam beberapa hari terakhir, angka ini melonjak drastis hingga sekitar 400 kartu setiap harinya.

“KIA salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun ajaran mendatang,” ungkap Dony pada Selasa (24/6/2025).

Dony menambahkan, Disdukcapil PPU sebetulnya telah menyediakan layanan online melalui aplikasi Serambi Nusantara untuk warga yang jauh dari kantor. Alternatif lain, masyarakat dapat mendatangi kantor lurah atau desa terdekat, karena setiap desa dan kelurahan kini memiliki petugas layanan online untuk membantu warga yang kesulitan menggunakan gadget.

“Saat ini KIA sangat dibutuhkan bagi anak kita agar dapat terdaftar secara administratif dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid,” tutupnya.

Tujuan utama KIA adalah mempermudah proses administrasi kependudukan dan akses anak ke berbagai layanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, dan program kesejahteraan sosial.(*nm/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *