Pemkab PPU Siapkan Rp70 Miliar untuk Gaji 1.699 PPPK Paruh Waktu Tahun 2025–2026

oleh -579 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah menyiapkan alokasi anggaran sekitar Rp70 miliar untuk membiayai gaji 1.699 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada tahun anggaran 2025–2026.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, menyampaikan hal tersebut usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi DPRD PPU terkait program kerja, anggaran, dan pengangkatan PPPK paruh waktu, Senin (13/10/2025).

“Prinsipnya, anggaran PPPK paruh waktu sudah kami alokasikan, baik untuk yang eksisting di tahun 2025 maupun untuk tahun 2026. Jadi alokasinya sudah kami siapkan dan tercantum dalam rancangan APBD 2026,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penggajian bagi PPPK paruh waktu difasilitasi melalui pos belanja barang dan jasa, sesuai ketentuan dalam Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tertanggal 16 Januari 2025. Namun, alokasi tersebut tetap dikategorikan sebagai belanja wajib karena berkaitan langsung dengan urusan kepegawaian.

“Penggajian paruh waktu difasilitasi melalui belanja barang dan jasa, namun tetap kami kategorikan sebagai belanja wajib karena berkaitan dengan kepegawaian,” jelas Muhajir.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dari total usulan awal sebanyak 1.705 orang, kini jumlah pegawai paruh waktu yang masih aktif dan diusulkan untuk penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke BKN sebanyak 1.699 orang.

“Awalnya ada 1.705 orang, namun karena ada yang meninggal dan berhenti, jumlah eksisting yang diusulkan ke BKN kini menjadi 1.699 orang,” tambahnya.

Dengan tersedianya alokasi anggaran ini, Pemkab PPU memastikan bahwa program kepegawaian paruh waktu dapat berjalan efektif dan tepat sasaran, sekaligus mendukung keberlanjutan pelayanan publik di daerah. (*lov/ara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *