Pemkab PPU Serahkan 23 Sertifikat Hak Pakai, Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Warga

oleh -26 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Bank Tanah dan instansi terkait secara resmi menyerahkan sertifikat hak pengelolaan lahan kepada masyarakat yang terdampak program reforma agraria. Penyerahan sertifikat yang berlangsung pada Kamis (25/9/2025) ini merupakan tindak lanjut atas tuntutan kepastian hak atas tanah warga di Kelurahan Jenebora, Pantai Lango, Maridan, dan sekitarnya.

Pada tahap pertama ini, Pemerintah Kabupaten PPU bersama Badan Bank Tanah menyerahkan 23 sertifikat hak pengelolaan lahan. Jumlah ini merupakan bagian awal dari total 129 subjek penerima yang terdaftar di tahap pertama.

Wakil Bupati PPU, Waris Muin, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendampingi warga terdampak.

“Jenebora, Pantai Lango, Maridan dan sekitarnya, atas nama pemerintah Kabupaten PPU akan membantu hak-hak saudara kami di kelurahan terdampak. Hari ini yang kita serahkan baru sekitar 20-an sertifikat, dan insyaallah akan berlanjut. Pemerintah daerah akan mengupayakan agar dalam waktu dekat segera terealisasi,” ujar Waris Muin.

Waris Muin menekankan bahwa reforma agraria adalah bukti hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum bagi rakyat, bukan sekadar penyerahan dokumen legal. Ia berpesan agar masyarakat penerima sertifikat menjaga dan memanfaatkan tanah tersebut secara produktif.

“Saya berharap tanah yang kita perjuangkan tidak beralih tangan kepada pihak lain karena tergiur. Gunakanlah secara produktif untuk meningkatkan taraf hidup,” pungkasnya.

Pemerintah PPU berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Bank Tanah, ATR/BPN, dan instansi terkait guna memperluas reforma agraria di daerah yang strategis sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) ini.

Acara penyerahan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain Deputi Pemanfaatan dan Kerja Sama Bank Tanah Hakiki Sudrajat, Sekda PPU Tohar, Kapolres PPU Andreas Alek Danantra, perwakilan Dandim 0913 PPU, Kajari PPU Devi Love Marbuhal Oktario Hutapea, serta perwakilan dari DPRD PPU.(*lov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *