Pemkab PPU Prioritaskan Sertifikasi 80 Subjek Reforma Agraria

oleh -48 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memprioritaskan penyelesaian sertifikasi 80 subjek reforma agraria sebagai tahap awal penuntasan sengketa lahan. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum dan meredakan keresahan masyarakat.

Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab PPU, Nicko Herlambang, usai rapat koordinasi penyelesaian sengketa lahan, Kamis (11/9/2025). Menurut Nicko, dari 154 bidang tanah dengan sekitar 120 subjek, sebanyak 80 subjek telah sepakat untuk segera diproses sertifikasinya.

“Kita mau kejar 80 subjek itu tuntas dulu. Setelah selesai, baru kita lanjut ke lahan yang terkena proyek tol, bandara VVIP, dan lahan eksisting lain,” ujar Nicko.

Ia mengakui bahwa lambannya proses di lapangan memicu munculnya masalah baru. Padahal, secara kesepakatan di tingkat masyarakat, persoalan sudah dianggap selesai.

“Di masyarakat sebenarnya clear, tapi karena prosesnya lambat, akhirnya muncul lagi masalah baru,” katanya.

Menurut Nicko, tim reforma agraria di tingkat daerah telah menjalankan seluruh kewenangannya dan proses sudah sesuai dengan aturan.

“Tahap berikutnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menerbitkan sertifikat. Oleh karena itu, Pemkab PPU akan segera menyurati Bank Tanah sebagai langkah percepatan,” ucapnya.

Rapat koordinasi tersebut menghasilkan tiga poin penting sebagai tindak lanjut, yaitu percepatan sertifikasi lahan relokasi bagi warga terdampak proyek, percepatan sertifikasi lahan eksisting bagi subjek reforma agraria, serta sosialisasi intensif antara Bank Tanah, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Kalau percepatan ini dilakukan, masyarakat akan punya kepastian hukum dan tidak lagi dihantui konflik lahan,” pungkasnya.(*lov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *