READIN.ID – SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan dukungan penuh terhadap program Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang memberikan bantuan gratis biaya administrasi kepemilikan rumah bagi warga berpenghasilan terbatas.
Dukungan ini disampaikan oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (19/8/2025). PKS ini melibatkan Pemprov Kaltim dengan sejumlah bank penyalur pembiayaan rumah, termasuk PT BPD Bankaltimtara, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Gubernur Kaltim, Rudi Mas’ud, menjelaskan bahwa program ini bertujuan meringankan beban masyarakat dalam memiliki hunian layak.
“Kami menanggung biaya administrasi senilai Rp 10 juta. Proses kepemilikan rumah kita gratiskan bagi masyarakat Kaltim,” kata Rudi Mas’ud.
Bantuan ini ditujukan untuk pembelian rumah seharga Rp 180 juta hingga Rp 190 juta per unit, sehingga masyarakat hanya perlu fokus membayar cicilan kredit bulanan.
Rudi menambahkan, program ini merupakan komitmen pemerintah untuk mengatasi masalah perumahan. Berdasarkan data, Kaltim masih memiliki 177.000 warga rentan yang berpenghasilan terbatas, serta 250.000 rumah tidak layak huni.
“Ini menjadi titik awal dimulainya Program Gratispol Biaya Administrasi Kepemilikan Rumah di Benua Etam,” tambahnya.
Bupati PPU Mudyat Noor menyambut baik program tersebut. Menurutnya, inisiatif ini sangat membantu masyarakat, termasuk di wilayah PPU, yang kerap terhambat oleh biaya administrasi awal yang besar.
“Kami sangat mendukung program ini. Bantuan biaya administrasi hingga Rp 8-10 juta ini sangat berarti dan meringankan masyarakat berpenghasilan terbatas,” pungkas Mudyat.
Ia berharap masyarakat PPU dapat memanfaatkan program ini sebaik-baiknya sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak dan terjangkau.(*nm)






