READIN.ID – PENAJAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar uji emisi terhadap kendaraan dinas operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Uji emisi ini dilaksanakan di halaman kantor DLH pada Rabu (18/6/2025).
Kepala DLH PPU, Safwana, mengatakan bahwa uji emisi ini bertujuan untuk memastikan kendaraan dinas memenuhi standar lingkungan hidup dan tidak menimbulkan polusi yang dapat mencemari lingkungan.
“Dengan lolos uji emisi berarti kendaraan tersebut memenuhi standar emisi yang ditetapkan dan tidak mencemari lingkungan yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan,” ungkap Safwana.
Lebih lanjut, Safwana menjelaskan bahwa kendaraan yang tidak lolos uji emisi biasanya memiliki masalah pada perawatan, seperti keterlambatan ganti oli atau penurunan performa mesin karena usia kendaraan.
“Jika emisinya tinggi, artinya kendaraan tidak sehat. Ini juga menjadi edukasi pentingnya perawatan rutin demi efisiensi bahan bakar dan kelayakan mesin,” ujarnya.
Safwana menambahkan, uji emisi ini merupakan pelaksanaan tahun kedua. Pihaknya menargetkan 100 unit kendaraan dinas yang menggunakan bahan bakar dexlite dan pertamax dalam uji tersebut.
Uji emisi dilakukan bekerja sama dengan PT. Global Environment Laboratory (GEL) dari Samarinda, yang memiliki peralatan pengujian sesuai standar baku mutu.
Melalui uji emisi kendaraan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memperhatikan kinerja mesin kendaraannya secara rutin, sehingga tercipta udara yang lebih bersih dan sehat melalui pengurangan polusi udara yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor.(*nm/adv)