LKPD 2024 PPU Kantongi Opini WTP dari BPK Kaltim

oleh -29 Dilihat
oleh

READIN.ID – SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur. Ini adalah kali kesekian PPU mempertahankan opini WTP.

Penyerahan opini WTP tersebut dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto, dan diterima langsung oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, di Auditorium Nusantara Kantor BPK Perwakilan Kaltim, Jumat (23/5/2025).

Bupati Mudyat Noor menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pemangku kepentingan yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini.

“Selamat untuk kita semua di lingkungan Pemkab PPU. Opini WTP ini adalah wujud dari keseriusan dan tanggung jawab kita dalam melaksanakan tata kelola keuangan daerah,” ujar Mudyat.

Meski telah berhasil mempertahankan opini WTP, Mudyat menegaskan bahwa Pemkab PPU akan tetap melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap kekurangan yang ada dalam pelaporan keuangan.

“Tentunya ada kekurangan dan kita akan mengevaluasi serta melakukan perbaikan atas apa yang sudah direkomendasikan oleh BPK. Kami targetkan untuk menindaklanjutinya lebih awal dari batas waktu yang ditentukan,” tegasnya.

Untuk itu, Dirinya meminta seluruh SKPD untuk terus menjalankan tanggung jawabnya masing-masing dengan patuh terhadap regulasi dan prinsip transparansi.

“Sebagai pelaksana pemerintahan, kita wajib mematuhi aturan dan memastikan seluruh kegiatan berjalan secara akuntabel dan tepat sasaran. Ini adalah cermin kinerja kita sebagai pemerintah daerah,” pungkasnya.

Pencapaian opini WTP ini menegaskan konsistensi Pemkab PPU dalam menerapkan tata kelola keuangan yang sesuai regulasi, akuntabel, dan transparan.(*nm/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *