Kontribusi Migas Besar, PPU Justru Kebagian DBH Paling Rendah

oleh -808 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM — Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menghadapi persoalan krusial terkait Dana Bagi Hasil (DBH) migas. Wakil Ketua II DPRD PPU, Syahrudin M Noor, mengkritik kecilnya alokasi DBH yang diterima daerah, meski PPU dikenal sebagai salah satu lumbung minyak dan gas di Kalimantan Timur (Kaltim).

Syahrudin menyampaikan bahwa porsi DBH yang dikirim pemerintah pusat seolah tidak menggambarkan kontribusi PPU dalam produksi migas nasional. Akibatnya, kapasitas fiskal daerah tetap berada di lapisan terbawah dibanding kabupaten/kota lainnya di Kaltim.

“Total DBH migas kita sebenarnya di atas Rp900 miliar. Kalau mengikuti ketentuan pemotongan 50 persen, seharusnya yang mengalir ke daerah sekitar Rp400 miliar,” jelasnya pada Selasa, (20/11/2025).

Namun realisasi di lapangan jauh dari angka tersebut. Syahrudin mengungkap bahwa dana yang diterima PPU hanya berkisar Rp200 miliar, menyisakan selisih cukup besar yang tidak pernah dijelaskan secara terbuka oleh pemerintah pusat.

“Kurang lebih 70 persen dari bagi hasil itu masih tertahan di pusat. Dan itu tidak sesuai dengan formula yang tertulis dalam aturan,” tegasnya.

Dampak dari kondisi tersebut langsung terasa pada struktur APBD PPU yang masih tergolong rendah bila dibandingkan daerah lain di Kalimantan Timur. Ketergantungan pada DBH pun semakin berat karena sumber pendapatan alternatif belum berkembang optimal.

“Kami sudah mengingatkan pemerintah daerah bahwa persoalan ini harus diperjuangkan bersama. Kalau DBH tidak jelas, kemampuan daerah untuk memberikan pelayanan publik juga ikut terpengaruh,” pungkasnya.(adv/lov/ara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *