Komisi I DPRD Dorong Penataan Struktur Birokrasi Pemkab PPU

oleh -808 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM – Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menegaskan pentingnya reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.

Dorongan ini muncul setelah masih ditemukannya tumpang tindih jabatan serta lemahnya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai menghambat efektivitas kinerja aparatur sipil negara (ASN).

Anggota Komisi I DPRD PPU, Abdul Rahman Wahid, menyampaikan bahwa penataan struktur birokrasi harus menjadi prioritas agar roda pemerintahan berjalan lebih efisien dan responsif.

“Penataan struktur birokrasi ini penting untuk memastikan kinerja ASN lebih efisien. Kita tidak bisa terus membiarkan ada jabatan yang tidak efektif hanya demi mengisi posisi,” ujarnya saat ditemui pada Sabtu (15/11/2025).

Ia menegaskan bahwa proses restrukturisasi OPD wajib berbasis analisis beban kerja, bukan karena kepentingan politik maupun kedekatan personal.

Menurutnya, birokrasi yang tidak tertata dengan baik akan berdampak langsung pada buruknya kualitas pelayanan publik.

Lebih lanjut, Abdul Rahman menyoroti pentingnya penempatan pegawai sesuai kompetensi agar target kinerja pemerintah daerah dapat tercapai optimal.

“Kinerja pemerintah tidak akan optimal kalau pegawainya tidak sesuai bidang. Ini harus jadi perhatian utama BKPSDM,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menekankan perlunya peningkatan kedisiplinan dan profesionalisme ASN sebagai wajah pemerintah di hadapan masyarakat.

“Masyarakat menilai wajah pemerintah dari sikap pegawainya. Kalau birokrasi lamban, citra pemerintah ikut buruk,” jelasnya.

Untuk memastikan langkah perbaikan berjalan nyata, Komisi I DPRD PPU merencanakan monitoring langsung ke sejumlah instansi dalam waktu dekat.

“Kita ingin birokrasi yang ramping tapi efektif, bukan gemuk tapi lamban,” pungkasnya.

Dengan penegasan ini, Komisi I berharap reformasi birokrasi di Pemkab PPU dapat segera terimplementasi secara menyeluruh demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat. (adv/ara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *