READIN.ID – PENAJAM – Dalam upaya masif pencegahan penyalahgunaan narkoba, Kelurahan Nipah-Nipah, Penajam Paser Utara (PPU), resmi ditetapkan sebagai Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba).
Peresmian ini dilakukan langsung oleh Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, yang juga menjabat sebagai Ketua BNK Kabupaten PPU, di Gedung Serbaguna Kantor Kecamatan Penajam, Jumat (28/11/2025).
Abdul Waris Muin menyampaikan bahwa program Kelurahan Bersinar ini bukan sekadar simbol, tetapi wujud komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Saya berikan apresiasi atas ditetapkannya Kelurahan Nipah-Nipah sebagai Kelurahan Bersinar, semoga Kelurahan Nipah-Nipah menjadi contoh bagi wilayah lain,” ujar Waris Muin.
Ia juga berpesan kepada generasi muda PPU untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan apabila ada indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Dalam acara peresmian tersebut, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur, yang diwakili oleh Ketua Tim Rehabilitasi Iwan Setiawan, menyoroti tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
“Berdasarkan Survei BNN, BRIN, dan BPS tahun 2021, angka prevalensi narkoba di Indonesia mencapai 1,95% atau sekitar 3,6 juta orang usia 15–64 tahun,” kata Iwan Setiawan.
Iwan menegaskan penyalahgunaan narkoba melemahkan karakter individu dan ketahanan masyarakat, sehingga penanggulangannya harus menjadi gerakan bersama lintas sektor.
Ia juga memaparkan data Polda Kaltim yang mencatat 595 kasus narkoba hingga pertengahan Mei 2025 dengan 767 tersangka.
“Setiap gram narkoba yang beredar adalah ancaman nyata bagi masa depan anak bangsa,” tutupnya.
Dengan peresmian ini, Kelurahan Nipah-Nipah diharapkan dapat menjadi motor penggerak gerakan berkelanjutan dalam menjaga generasi muda PPU, sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.(adv/nm)






