READIN.ID – PENAJAM – Perhatian serius terhadap kasus pencurian kayu ulin di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang menyeret anak di bawah umur diungkapkan oleh anggota DPRD setempat, Zaenal Arifin. Ia menyoroti betapa krusialnya peran keluarga dan lingkungan dalam melindungi anak-anak dari jerat kriminalitas.
Terungkapnya kasus ini bermula dari penangkapan lima tersangka oleh Polres PPU, di mana salah satunya merupakan anak di bawah umur. Mereka diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi pencurian kayu ulin yang berlangsung sejak November 2024 hingga Februari 2025.
Menanggapi hal tersebut, Zaenal Arifin menekankan urgensi pengawasan yang lebih ketat dari para orang tua terhadap anak-anak mereka. Langkah ini, menurutnya, penting untuk mencegah anak-anak terperosok dalam perbuatan yang melanggar hukum.
“Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua tentang betapa vitalnya peran orang tua dalam membimbing buah hati mereka. Jangan sampai generasi muda kita kehilangan arah akibat minimnya pengawasan,” ujar Zaenal pada Rabu (5/3/2025).
Lebih lanjut, Zaenal mengidentifikasi potensi faktor ekonomi dan pengaruh lingkungan sebagai pemicu keterlibatan anak-anak dalam tindak kejahatan. Oleh karena itu, ia menyerukan adanya perhatian yang lebih besar dari pemerintah dan masyarakat secara kolektif untuk mewujudkan kondisi sosial yang lebih baik dan suportif.
“Apabila motif pencurian dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi, maka ini mengindikasikan adanya permasalahan mendasar yang perlu kita benahi bersama. Namun, jika penyebabnya adalah faktor lain seperti pergaulan yang menyimpang, maka ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memberikan bimbingan yang tepat,” tambahnya.
Zaenal juga menyampaikan apresiasinya kepada Polres PPU atas keberhasilan mereka dalam membongkar jaringan pencurian kayu ulin ini. Ia berharap agar anak di bawah umur yang terlibat mendapatkan langkah rehabilitasi yang konstruktif. Menurutnya, pendekatan pembinaan yang tepat akan memberikan kesempatan bagi mereka untuk kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik dan menghindari pengulangan kesalahan di masa mendatang.
“Proses penegakan hukum tetap harus berjalan sesuai ketentuan, namun untuk anak-anak yang masih di bawah umur, prioritas utama adalah pendekatan pembinaan agar mereka dapat reintegrasi ke masyarakat dengan lebih baik,” pungkasnya.(*ad/adv)