READIN.ID – PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti praktik penjualan pupuk bersubsidi keluar daerah. Salah satu penyebabnya diduga karena adanya oknum yang masih terdaftar sebagai anggota kelompok tani, padahal sudah tidak aktif bertani.
Anggota DPRD PPU, Jamaluddin, menjelaskan bahwa beberapa faktor memicu terjadinya penjualan pupuk subsidi ke luar daerah. Salah satunya adalah keberadaan nama-nama di dalam kelompok tani yang sebenarnya sudah tidak berprofesi sebagai petani.
“Jadi ada masyarakat di suatu kelompok, dulu dia petani dan ketika dia petani nama dia ada di situ lalu menerima bantuan. Tapi ternyata selang beberapa waktu, yang tadinya dia petani tapi hanya sewa garap punya orang, sekarang enggak bertani, akhirnya jatahnya tetap diambil. Karena dia tidak bertani, ya akhirnya dia jual,” ujar Jamaluddin saat ditemui di kantor DPRD PPU, Senin (26/5/2025).
Jamaluddin menyayangkan penjualan pupuk subsidi tersebut justru ke luar daerah PPU, bukan dimanfaatkan di dalam daerah.
“Tapi kan penjualan ini keluar daerah, nah ini yang jadi masalah. Artinya subsidi ini bukan dinikmati orang PPU tersebut, tapi orang luar yang menikmati,” pungkasnya.(*saf/adv)