READIN.ID – PENAJAM – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memberikan klarifikasi terkait isu gaji guru swasta yang sempat menjadi sorotan dalam aksi massa beberapa waktu lalu.
Kepala BKAD PPU, Muhajir, menegaskan bahwa pemerintah daerah selalu mengalokasikan bantuan finansial bagi para guru swasta. Bantuan ini disalurkan secara rutin melalui dana hibah dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) kepada sekolah swasta, termasuk yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
“Prinsipnya, setiap bulan pemerintah selalu memberikan tambahan kepada para pendidik sebesar Rp 1,4 juta melalui hibah yang disalurkan ke sekolah swasta. Bantuan ini rutin dan tidak pernah terlambat,” ujar Muhajir saat ditemui di kantor DPRD PPU, Kamis (4/9/2025).
Muhajir menjelaskan, besaran Rp 1,4 juta tersebut merupakan bantuan tetap dari pemerintah, sedangkan angka Rp 300.000 yang beredar adalah tambahan dari yayasan sekolah.
Ia menyebut, pemerintah PPU mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 miliar setiap tahunnya khusus untuk gaji guru sekolah swasta. Menurutnya, tambahan dari yayasan memang bisa berbeda-beda, tergantung pada faktor seperti ukuran sekolah, jumlah siswa, dan iuran.
“Angka Rp 300.000 yang ditemukan itu biasanya di sekolah-sekolah kecil. Wajar jika mereka menyampaikan nilai itu, karena itu adalah tambahan dari sekolah, bukan dari pemerintah,” tutupnya.(*saf)






