READIN.ID – PENAJAM – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana mentransformasi hutan kota seluas 19,6 hektare yang terletak di belakang Kantor Pemkab PPU menjadi taman wisata edukasi lingkungan dan konservasi. Hutan ini dikenal kaya akan keanekaragaman hayati, termasuk 36 jenis anggrek dan lebih dari 600 jenis tanaman.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU kini tengah menyusun rencana ambisius untuk merealisasikan visi tersebut. Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH PPU, Rohmat Agus Purwanto, menggarisbawahi nilai ekologis tinggi hutan kota ini. Kekayaan flora dan fauna yang ada merupakan hasil kolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Balai Penerapan Standar Instrumen (BPSI) LHK Samboja.
“Terutama anggrek, kami mencatat ada 36 varietas berbeda. Untuk total jenis tanamannya, jumlahnya melebihi 600,” ucap Rohmat pada Selasa (10/6/2025).
Selain tumbuhan, hutan kota PPU juga menjadi habitat alami bagi berbagai jenis satwa liar. “Kami menemukan beragam hewan seperti babi hutan, burung jalak, ular, dan spesies lainnya. Data ini kami kumpulkan bersama BRIN dan BPSI Samboja,” imbuhnya.
Salah satu fitur unik dari area ini adalah keberadaan Hutan Kerangas, sebuah ekosistem dengan karakteristik tanah yang khas. “Di Hutan Kerangas, ada jenis tanaman tertentu yang mampu bertahan dalam kondisi tanah pH rendah, tidak semua tanaman bisa tumbuh di sana,” ungkapnya.
Untuk memastikan pengelolaan dan pengawasan yang lebih efektif, kewenangan hutan kota akan dialihkan. “Ke depan, pengelolaan dan pengawasan hutan kota akan berpindah dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) ke DLH. Kami akan segera mengusulkan agar perawatan sepenuhnya berada di bawah DLH,” katanya.
Guna merealisasikan visi taman wisata edukasi, DLH PPU berencana menggandeng pihak ketiga. Ide ini merupakan kelanjutan dari inisiatif yang telah dirintis oleh Penjabat (Pj) Bupati sebelumnya.
“Ada saran untuk mendapatkan pendanaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak ketiga, agar pengembangan hutan kota menjadi taman wisata edukasi dapat terealisasi. Kami berharap program dari Pj Bupati terdahulu dapat terus berlanjut,” tutupnya.
Dengan peta kawasan seluas 19,6 hektare yang telah divalidasi oleh BPSILHK dan BRIN, DLH PPU optimistis bahwa hutan kota ini akan menjadi aset berharga bagi daerah. Hutan ini tidak hanya berfungsi sebagai paru-paru kota, tetapi juga berpotensi menjadi pusat konservasi dan pendidikan lingkungan yang penting bagi seluruh masyarakat.(*nm/adv)