Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Gelar rapat koordinasi (Rakor) untuk sinergitas Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tahun 2024 dalam mengawasi keberadaan orang asing.
Kegiatan tersebut terlaksana di Aula Hotel Ika Petung. Selasa (07/05/2024).
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik PPU Anang Widianto mengatakan kegiatan ini menindaklanjuti surat keputusan kepala kantor imigrasi kelas 1 TPI Balikpapan tentang tim pengawasan orang asing kabupaten penajam paser utara tahun 2024 membentuk tim pengawasan orang asing (Tim Pora) Kab PPU
Mewakili Pemerintah daerah menyambut baik adanya kegiatan ini. Sinergitas dalam mengawasi orang asing penting dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kabupaten PPU.
Lanjut Anang mengatakan Tim Pora Kab PPU memiliki tugas dan tanggung jawab Melakukan koordinasi dalam kegiatan pengawasan orang asing, Melaksanakan rapat kerja Tim Pora secara berkala dan insidentil, Melakukan operasi gabungan jika diperlukan, Melakukan pertukaran data dan informasi,
Melakukan pengumpulan informasi dan data keberadaan Orang Asing secara berjenjang dari tingkat desa atau kelurahan sampai provinsi, Melakukan penyelesaian permasalahan keberadaan dan kegiatan Orang Asing, dan Melaporkan pelaksanaan tugas kepada ketua Tim Pora.”bebernya
Pada kesempatan yang sama Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Doni Purwokohadi Sandra Dewa menyampaikan bahwa pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten PPU saat ini penting untuk dilakukan mengingat adanya Ibukota Negara (IKN) Nusantara yang menarik perhatian dunia.
Diketahui Saat ini belum terlihat adanya warga negara asing yang terlibat dalam pembangunan IKN Nusantara. Untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan keteraturan terhadap orang asing kita perlu melakukan pengawasan
Tidak adanya pengawasan kita tidak bisa mengetahui kapan para investor dari luar negeri akan mulai berinvestasi dan membawa tenaga asingnya ke wilayah IKN Nusantara,” ucapnya.
Dalam rapat koordinasi ini disampaikan akan ada tindak lanjut terkait sinkronisasi data warga asing yang ada di PPU untuk peningkatan pengawasan dan pencegahan pelanggaran orang asing. “Pungkasnya