READIN.ID – PENAJAM – Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan komitmen penuh untuk mengawal dan mendukung usulan anggaran perbaikan RSUD Ratu Aji Putri Botung. Dukungan ini muncul menyusul genangan air yang terjadi di rumah sakit tersebut akibat hujan deras, yang dinilai mengganggu pelayanan publik vital.
Anggota Komisi II DPRD PPU, Jamaludin, menegaskan bahwa fungsi dewan adalah mendukung penuh perbaikan fasilitas kesehatan yang dibutuhkan masyarakat luas.
“Kalau bicara dukungan, kami di Komisi II tentu sangat mendukung. Ini pelayanan publik utama dan semua masyarakat membutuhkan,” ujar Jamaludin, pada Selasa (21/11/2025).
Jamaludin menjelaskan, meskipun DPRD siap mengawal anggaran, inisiatif dan pengajuan program perbaikan harus datang terlebih dahulu dari pemerintah daerah, didukung kajian teknis yang matang dari perangkat daerah terkait, seperti Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda).
“Yang bisa kami lakukan adalah mengawal, mendukung, dan memastikan anggaran itu tepat sasaran. Tapi usulan tetap harus datang dari pemerintah. Ketika pemerintah ajukan, kami siap bahas dan dukung sepenuhnya,” katanya.
Menurutnya, genangan yang terjadi di RSUD menunjukkan kebutuhan mendesak untuk peningkatan infrastruktur, baik dari sisi elevasi bangunan maupun sistem drainase. Ia menekankan bahwa pelayanan kesehatan tidak boleh terganggu oleh persoalan teknis yang sebenarnya bisa diantisipasi.
“Tentu tidak boleh dibiarkan berlarut. Ini rumah sakit, tempat masyarakat mencari pelayanan. Ketika hujan dua malam saja sudah tergenang, artinya ada bagian yang harus diperbaiki,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, dukungan politik untuk perbaikan RSUD tersedia penuh di DPRD. Namun, ia mengingatkan bahwa alokasi anggaran tetap harus mempertimbangkan kondisi fiskal daerah PPU.
“Kalau soal anggaran, kita tetap kembali melihat kemampuan daerah. Kalau daerah mampu, kenapa tidak? Yang jelas kami mendukung, tinggal pemerintah mengusulkan,” pungkasnya.
DPRD PPU mendorong pemerintah daerah segera menyiapkan langkah teknis dan mengajukan rencana perbaikan secara resmi agar pembahasan anggaran dapat dilakukan secara terukur dan tepat sasaran.(adv/lov)






