READIN.ID – PENAJAM – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Bijak Ilhamdani, menyoroti tingginya kualifikasi standar tenaga kerja dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurut Bijak, hal ini menjadi alasan krusial bagi pemerintah untuk memberikan pemahaman serta mendorong edukasi dan peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal agar mampu bersaing.
Dalam pembangunan IKN, kebutuhan akan tenaga kerja dengan kompetensi tinggi sangat ditekankan. Pemerintah, melalui instansi terkait, tidak hanya fokus menyediakan lapangan kerja, tetapi juga memastikan masyarakat yang terlibat benar-benar memahami standar dan tanggung jawab pekerjaan yang dibutuhkan.
Bijak menekankan bahwa peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan proyek IKN saat ini, tetapi juga untuk membuka peluang kerja yang lebih luas di masa depan bagi masyarakat setempat.
“Pasti, pasti masyarakat mengeluhkan hal ini. Tapi kan lagi-lagi kita harus memberikan pemahaman kepada masyarakat. Di balik kita memberikan sebuah jaminan, tentu ada edukasi yang diberikan,” ujar Bijak saat diwawancarai di Gedung Paripurna DPRD PPU pada Rabu (28/5/2025).
Ia menegaskan, jaminan kerja tanpa pengetahuan dasar dan pelatihan yang memadai justru bisa menjadi bumerang, baik bagi masyarakat maupun penyedia lapangan kerja. Oleh karena itu, edukasi menjadi solusi utama sebelum masyarakat terjun ke dunia kerja, khususnya proyek besar seperti IKN yang menuntut kualitas tinggi.
Bijak menilai bahwa masih banyak calon tenaga kerja lokal yang belum memiliki bekal cukup, baik dari sisi teknis maupun pemahaman dasar keselamatan kerja.
“Bagaimana kita mau memberi jaminan kalau ternyata edukasinya minim, kan? Maka dari itu tadi kita minta masyarakat itu kita berikan edukasi pemahaman,” pungkasnya.
Menurutnya, pemberian jaminan kerja bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab besar untuk memastikan setiap individu memahami tugasnya dan tenaga kerja lokal benar-benar siap bersaing dengan standar kualifikasi tinggi yang ditetapkan proyek IKN.(*lov/adv)