DPRD PPU Soroti Retribusi Daerah yang Belum Optimal, Desak Bapenda dan Satpol PP Sinergi

oleh -18 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM – Wakil Ketua Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Adjie Noval Endyar, menyoroti belum optimalnya penarikan retribusi di berbagai sektor yang berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, banyak potensi PAD yang tidak tergarap maksimal, padahal retribusi tersebut bisa menjadi tumpuan pembiayaan pembangunan daerah.

“Semua potensi retribusi yang ada di PPU ini sayang kalau tidak dimaksimalkan, sayang loh itu,” ujar Adjie Noval saat diwawancarai pada Selasa (3/6/2025).

Adjie menjelaskan, untuk meningkatkan PAD, peran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sangat krusial. Bapenda bertugas mengelola dan memungut retribusi dari berbagai sektor, sementara Satpol PP bertugas menegakkan Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi dasar hukum pemungutan retribusi. Sinergi antara keduanya sangat diperlukan.

“Tinggal sekarang yang bekerja adalah dari dinas Bapenda, kemudian dari Satpol PP-nya menegakkan perda,” jelasnya.

Ia menilai, banyak sektor yang retribusinya belum maksimal, seperti pasar dan rumah makan, yang seharusnya bisa menjadi sumber pendapatan besar bagi daerah.

“Contohnya saja kayak retribusi pasar itu tidak maksimal, terus retribusi rumah makan,” lanjutnya.

Adjie menekankan pentingnya pendekatan yang bijak dalam menarik retribusi, terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Pemerintah harus cermat memilah sektor mana yang layak dikenakan retribusi tanpa membebani usaha yang baru merintis.

“Kalau memang itu memungkinkan, yang kecil-kecil sekali itu jangan dulu dikenakan retribusi. Lihat dulu, kalau memang usahanya berkembang dan menghasilkan, ya kenapa enggak?,” tutupnya.(*lov/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *