DPRD PPU Soroti Rencana Pembangunan Jembatan, Minta Tata Ruang Disinkronkan

oleh -16 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) menanggapi rencana pembangunan jembatan di wilayahnya. Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M Noor, menekankan pentingnya kebijaksanaan dalam menentukan pola ruang yang akan diambil, terutama terkait Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK).

“Katakanlah Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK), kan yang seperti itu tidak bisa disentuh, tetapi jika ada masyarakat kita di situ tumbuh dan kembang, lalu mereka mengajukan permohonan, ya kita usahakan,” ujar Syahrudin saat ditemui di kantor DPRD PPU pada Senin (19/5/2025).

Syahrudin menambahkan, pembangunan jembatan seringkali terhambat karena berada di area KBK. Oleh karena itu, ia mendorong sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) PPU dengan RTRW Nasional dan Provinsi agar pembangunan bisa terlaksana.

“Termasuk pembangunan jembatan, kan pasti enggak boleh bangun jembatan karena termasuk kawasan KBK. Nah, bagaimana supaya itu bisa lepas, RTRW kita sinkronkan, ada RTRW Nasional, ada RTRW Provinsi dengan RTRW kita,” sambungnya.

Menurutnya, peruntukan ruang di setiap daerah di PPU harus sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan. Ia khawatir jika penetapan tata ruang tidak sejalan dengan kondisi riil, akan timbul masalah.

“Jangan sampai nanti penetapannya tidak sejalan, katakan di Babulu sana penetapannya itu daerah bisnis padahal daerah persawahan. Nah, peruntukan ruangnya itu harus betul-betul mencerminkan kondisi nyata di lapangan,” tutupnya.(*saf/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *