READIN.ID – PENAJAM – Wakil Ketua I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, menekankan pentingnya penyelesaian tapal batas wilayah dalam proses pemekaran PPU. Ia menyebut, permasalahan tapal batas bahkan harus dibahas dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), demi menghindari konflik klaim sepihak antar wilayah.
“Dalam RTRW itu juga tapal batas yang kita bicarakan, jangan sampai terus bermasalah,” ujar Syahrudin saat diwawancarai pada Senin (19/5/2025).
Syahrudin menjelaskan, jika proses pemekaran dilakukan tanpa penyelesaian tapal batas yang tepat, dikhawatirkan akan muncul masalah yang lebih besar. Hal ini termasuk sengketa wilayah antar kabupaten yang dapat memengaruhi stabilitas daerah.
“Jangan nanti mentang-mentang ada IKN, dia geser terus biar berdekatan dengan IKN,” tegasnya.
Lebih lanjut, Syahrudin menyampaikan bahwa permasalahan tapal batas merupakan kewenangan provinsi untuk menentukannya, bukan antar kabupaten.
“Tapal batas dari provinsi yang menentukan, bukan lintas kabupaten. Karena semisal saya klaim sana, kamu klaim sini. Ya, tidak akan ketemu-ketemu,” pungkasnya.
Demi menghindari adanya konflik sengketa wilayah, Syahrudin menegaskan bahwa tapal batas harus segera diselesaikan. Ini penting agar tidak ada klaim sepihak yang dilakukan antar wilayah di kemudian hari.(*lov/adv)