DPRD PPU Sahkan Rippda Dorong Pengembangan Pariwisata Pesisir

oleh -783 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusuf, mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius menggarap sektor pariwisata sebagai sumber utama peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dorongan ini muncul setelah DPRD PPU baru saja menetapkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Rippda).

Andi Yusuf menilai potensi wisata PPU sangat besar, terutama di kawasan pesisir yang membentang dari Pantai Nipah-Nipah hingga Tanjung Jumlai. Dengan garis pantai yang panjang dan kondisi alam yang mendukung, ia yakin PPU memiliki peluang menjadi tujuan wisata unggulan di Kalimantan Timur.

“Alhamdulillah kemarin kami di DPRD sudah menerbitkan satu peraturan daerah terkait induk destinasi wisata, dan itu nanti bisa dikembangkan. Mudah-mudahan pemerintah daerah melobi-lobi sehingga ada investor yang melirik,” ujar Andi Yusuf pada Kamis (27/11/2025).

Bahkan, Dirinya menilai kawasan pesisir PPU memungkinkan untuk dikembangkan menjadi destinasi besar. Ia membandingkan potensi tersebut dengan destinasi rekreasi terbesar di ibu kota.

“Bisa dibangunkan seperti Ancol kedua di Kabupaten PPU, karena dilihat dari letak strategis alam kita, khususnya dari Nipah-Nipah sampai Tanjung Jumlai, pesisirnya cukup panjang. Kalau mau ditingkatkan atau dibangunkan seperti Ancol, kondisi alamnya memungkinkan,” katanya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti Rippda yang sudah disahkan DPRD dengan menyusun strategi promosi yang matang, membuka peluang investasi, dan memprioritaskan pembangunan infrastruktur pendukung pariwisata.

“Saya meyakini sektor ini dapat menjadi salah satu tulang punggung PAD PPU dalam beberapa tahun ke depan,” pungkasnya.(adv/ziq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *