READIN.ID – PENAJAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Roman Rading, mengonfirmasi bahwa dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 telah resmi disahkan. Pengesahan ini dilakukan pada 4 Februari 2025.
“Saya datang ke rapat pembahasan RPJD, dan itu sudah disahkan,” ujar Roman Rading saat diwawancarai pada Rabu (28/5/2025).
Rading menambahkan bahwa pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) telah melalui tahapan di panitia khusus (pansus) DPRD. Sementara itu, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) masih menunggu pengesahan.
“Kalau pansus untuk RTRW sudah, RPJMD belum,” jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa dokumen RTRW saat ini masih dalam proses dan akan segera disahkan oleh pihak yang berwenang penuh.
“RTRW insyaallah tunggu waktu untuk disahkan oleh yang terkait, kalau RTRW sementara dalam proses,” pungkasnya.
Sebagai informasi, dokumen perencanaan seperti RPJPD, RPJMD, dan RTRW memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. RPJPD menjadi arah pembangunan jangka panjang daerah selama 20 tahun, RPJMD merupakan rencana lima tahunan kepala daerah, dan RTRW menjadi acuan tata ruang wilayah.(*lov/adv)