DPRD PPU Ingatkan Sawit Tak Boleh Masuk Lahan Persawahan, Dorong Penataan Kelompok Petani

oleh -794 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, mengingatkan bahwa pengembangan potensi sawit di daerah PPU harus dilakukan dengan memperhatikan zonasi lahan yang sesuai. Ia menyoroti adanya praktik alih fungsi lahan yang dinilai tidak tepat.

Syahrudin menegaskan bahwa kawasan persawahan seharusnya tidak dijadikan lokasi penanaman kelapa sawit, meskipun potensi sawit di PPU cukup besar.

“Potensinya di PPU ini cukup besar, ada beberapa juga sebenarnya tidak diharapkan, contoh alih fungsi di daerah persawahan itu kan selayaknya tidak dilakukan penanaman sawit di daerah itu,” ujar Syahrudin saat diwawancarai pada Selasa (18/11/2025).

Ia menambahkan, PPU memiliki wilayah yang jauh lebih cocok untuk perkebunan sawit, terutama di area bagian atas yang secara karakteristik lahan sangat mendukung.

Selain persoalan lokasi penanaman, Syahrudin juga menyoroti masalah lemahnya pengelolaan kelembagaan petani sawit di lapangan. Menurutnya, para pekebun sawit di PPU cenderung berjalan sendiri-sendiri tanpa struktur kelompok yang jelas.

Kondisi ini, kata dia, membuat upaya pembinaan dari pemerintah pusat maupun daerah tidak dapat dilakukan secara maksimal.

“Memang kelompok-kelompok petani sawit ini tidak terkelola dengan baik. Seandainya itu sama dengan kelompok-kelompok tani, tentu juga bisa diarahkan dan dibantu oleh pemerintah pusat,” katanya.

Dirinya menilai, fluktuasi harga Tandan Buah Segar (TBS) yang kerap merugikan petani tidak lepas dari lemahnya kelembagaan pekebun. Ketiadaan wadah atau struktur yang tertata membuat posisi petani lemah dan harga mudah berubah-ubah tanpa terkendali.

“Untuk saat ini ada gejolak, ada muncul masalah-masalah itu karena tidak terorganisir dengan baik,” pungkasnya.

Dengan demikian, DPRD PPU berharap pemerintah daerah dapat segera menata kelompok petani sawit. Hal ini penting agar pengembangan sektor perkebunan tetap berjalan optimal, tanpa mengganggu keberadaan kawasan persawahan sebagai lumbung pangan lokal yang perlu dijaga.(adv/lov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *