DPRD PPU Harap Kejelasan Kewenangan di IKN Segera Teratasi

oleh -18 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti pentingnya kejelasan kewenangan antara Pemerintah Kabupaten PPU dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) terkait wilayah IKN.

Hal ini disampaikan guna menghindari potensi tumpang tindih kewenangan di masa mendatang. Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M. Noor, menekankan urgensi pembicaraan menyeluruh mengenai hal ini.

“Kita berharap, karena kewilayahannya itu sudah diambil OIKN, perlu pembicaraan secara menyeluruh tentang hal ini dan ini segera dibicarakan, karena kalau saling menunggu nanti tidak ada penyelesaian,” ujar Syahrudin saat ditemui di kantor DPRD PPU pada Senin (16/6/2025).

Syahrudin menambahkan, batas-batas wilayah dan kewenangan perlu diperjelas agar tidak terjadi perselisihan paham antara IKN dan PPU ke depannya. Ia juga menyoroti peran PPU yang masih memberikan dukungan finansial di wilayah IKN.

“Kita kan di sana masih membiayai, masih kita bantu, walaupun mereka juga ikut membantu. Jadi kita butuh diperjelas bagaimana PPU andil dalam IKN tersebut,” pungkasnya.(*saf/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *