READIN.ID – PENAJAM – Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Bijak Ilhamdani, menegaskan pentingnya peran Rukun Tetangga (RT) dan desa dalam melaporkan keberadaan pendatang di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, langkah ini krusial untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan di tengah masifnya pembangunan IKN.
“Pasti perlu pelaporan pendatang jelang IKN, terutama pekerja yang masuk. Ya saya pikir itu kerja sama yang diperlukan dari lingkungan setempat, dari RT, desa, saya pikir perlu,” ujar Bijak saat diwawancarai pada Rabu (4/6/2025).
Bijak menjelaskan, pelaporan pendatang bukan sekadar urusan administratif, melainkan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi kerawanan sosial yang mungkin timbul seiring lonjakan populasi.
“Ini kan terkait tata tertib umum ke depan. Kita enggak tahu ke depannya seperti apa, tapi saya pikir itu menjadi ranah dari pihak kelurahan/desa, kemudian juga dari aparat kepolisian untuk melakukan penertiban apabila terkait aktivitas-aktivitas yang ada di IKN nanti,” jelasnya.
Ia mengingatkan, lonjakan penduduk akan sulit dihindari seiring dengan pembangunan IKN di Sepaku. Oleh karena itu, sistem pelaporan dan pengawasan sejak dari tingkat RT menjadi sangat relevan.
Bijak berharap pemerintah daerah, aparatur desa, dan pihak keamanan dapat meningkatkan sinergi. Dengan pelaporan dan pendataan sejak dini, lingkungan yang tertib, aman, dan tertata di PPU dapat terwujud.(*lov/adv)