READIN.ID – PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti permasalahan perpajakan yang masih membelit Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menegaskan bahwa persoalan tunggakan pajak ini perlu segera dievaluasi dan diselesaikan.
“Sampai hari ini pajak Perumda belum terbayarkan. Dulu ada wacana untuk penambahan penyertaan modal,” ujar Raup saat ditemui di kantor DPRD PPU pada Senin (9/6/2025).
Menurut Raup, untuk bisa mendapatkan penyertaan modal dari pemerintah, Perumda harus berbenah dan melakukan evaluasi internal secara menyeluruh.
“Kalau dia tidak benahi dan tidak melakukan audit, ya saya pikir susah untuk diikutsertakan yang namanya modal, dan perlu dievaluasi secara menyeluruh,” tutupnya.(*saf/adv)