READIN.ID – PENAJAM – Proses pemekaran wilayah Penajam Paser Utara (PPU) terus bergulir sesuai prosedur yang berlaku. Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M. Noor, menegaskan bahwa pemekaran ini krusial untuk memenuhi syarat PPU sebagai daerah otonom setingkat kabupaten.
Syahrudin menjelaskan, Komisi I DPRD PPU telah mengundang berbagai pihak terkait untuk membahas persoalan pemekaran ini. “Itu adalah tugas kami, dan harus dilakukan tanpa tawar-menawar,” ujar Syahrudin saat diwawancarai pada Senin (19/5/2025).
Pernyataan Syahrudin merujuk pada rencana pemisahan beberapa kecamatan di PPU yang dinilai perlu untuk memenuhi syarat sebagai daerah otonom kabupaten. Kebutuhan administratif yang lebih efisien untuk mendukung pembangunan wilayah menjadi salah satu faktor mendasarinya.
“Persyaratannya jelas, untuk menjadi kabupaten baru, minimal harus ada lima kecamatan,” pungkasnya.
Meski pemekaran dinilai penting untuk kemajuan daerah, Syahrudin mengakui bahwa prosesnya tidak mudah. Hal ini memerlukan persiapan yang matang, termasuk pembagian wilayah yang tepat dan pemenuhan standar yang ditentukan oleh pemerintah pusat.(*lov/adv)